TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Melalui eform.bri.co.id/bpum, calon penerima BLT UMKM cukup memasukkan nomor KTP.
Bantuan UMKM atau dikenal juga dengan Bantuan Presiden (Banpres) dikeluarkan oleh pemerintah agar para pelaku usaha mikro dapat bertahan di masa pandemi Covid-19.
Masing-masing penerima Bantuan UMKM akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan BPUM
Baca juga: Pentingnya Peran Teknologi Finansial Bantu UMKM Akses Pembiayaan
Sayangnya, tidak semua dapat lolos seleksi dan mendapatkan BLT UMKM.
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Syarat Penerima BLT UMKM