News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Meutya Hafid: Pemanggilan Dubes Inggris Bentuk Protes Indonesia

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid menegaskan partainya mengecam keras pernyataan Benny Wenda yang telah menyebarkan disinformasi tentang Papua dan ingin membuat gangguan diplomasi internasional.

Apalagi Benny Wenda kini adalah Warga Negara Inggris yang sebetulnya tidak mengerti persoalan Papua.

Statusnya sebagai warga negara Inggris juga patut dipertanyakan terkait etika dalam pergaulan antarbangsa.

Meutya mengatakan Partai Golkar mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kemlu yang memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

"Pemanggilan ini penting agar Inggris memahami bahwa hubungan RI-Inggris sangat baik selama ini, RI ingin terus menjaga hubungan baik selama Inggris dapat menghormati posisi dan kedaulatan Indonesia," kata Meutya Hafid dalam keterangannya kepada Tribunnews.com.

Pemanggilan ini juga kata Meutya, sebagai bentuk protes Indonesia bahwa Pemerintah Inggris membiarkan--bahkan terkesan mendukung--warga negaranya memproklamirkan kemerdekaan Papua. Dan ini menurutnya patut disayangkan.

"Saya berpandangan mungkin saja Pemerintah RI melakukan peninjauan ulang hubungan bilateral dengan Penerintah Kerajaan Inggris apabila Pemerintah Inggris tidak menunjukkan itikad tegas terhadap warga negaranya yang mengganggu kedaulatan NKRI," ujar Meutya.

Terutama karena, tindakan Benny Wenda ini sudah kesekian kalinya menyerang dan memprovokasi kedaulatan NKRI.

"Indonesia perlu memiliki batas kesabaran dalam pergaulan diplomasi santun yang dijalankan selama ini," ujarnya.

"Partai Golkar meminta Pemerintah dalam hal ini Kemlu untuk terus melakukan diplomasi yang solid di kancah internasional untuk mencegah lobi-lobi sekelompok pihak yang mencoba mempertanyakan Resolusi Majelis Umum PBB terkait Act of Free Choice atau Papera," ujar dia.

Baca juga: Ketua DPR Sebut Deklarasi Papua Barat Hanya Petualangan Politik Individual Benny Wenda 

Papua adalah bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan.

Secara legal, hasil-hasil pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 1969 telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504.

"Ini adalah fakta tidak terbantahkan bahwa masyarakat internasional menerima bahwa Papua adalah wilayah kedaulatan RI," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis politik Papua Barat Benny Wenda ditunjuk sebagai presiden sementara Republik Papua Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini