Program bansos tersebut meliputi PKH Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 39,71 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 6,44 triliun, dan bantuan sembako non-Jabodetabek Rp 33,33 triliun.
Baca juga: Korupsi Dana Covid-19, Mensos Juliari Akan Dihukum Mati? Sudjiwo Tedjo Singgung Hak Fakir Miskin
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper
Berikutnya adalah bansos tunai penerima sembako Rp 4,5 triliun dan bansos beras bagi penerima PKH Rp 5,26 triliun.
Selain digunakan untuk bansos warga miskin, dana PEN juga disalurkan untuk berbagai program antara lain Kartu Prakerja Rp 19,9 triliun, diskon listrik Rp 9,74 triliun, BLT dana desa Rp19,17 triliun.
Sudah Diperingatkan KPK
Setelah penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka, KPK membeberkan fakta soal kasus dugaan korupsi pengadaan dana bansos Covid-19.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti agar tidak menyalahgunakan dana bansos Covid-19.
"Sudah bolak-balik kami ingatkan," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Punya 2 Orang Kepercayaan untuk Kelola Uang Suap, Siapa Mereka?
Baca juga: Juliari P Batubara Kena OTT KPK, Kemensos: Program Bantuan Sosial Tidak TergangguÂ
Bahkan, KPK juga beberapa kali telah memberikan ceramah di Kementerian Sosial sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Tapi dianggap persahabatan kali, KPK kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Reza Deni) (Kompas.com/Muhammad Idris)