News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Pengamat Ini Sebut Mensos Jadi Tersangka Bukti Pemberantasan Korupsi Tak Pandang Bulu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bahwa  penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara merupakan salah satu indikator komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

Menurutnya Juliari P Batubara merupakan menteri dari PDIP, partai pengusung utama Jokowi sebagai Presiden.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Punya 2 Orang Kepercayaan untuk Kelola Uang Suap, Siapa Mereka?

"Ini baru salah satu indikator ya bahwa Presiden berkomitmen dalam pemberantasa korupsi," kata Karyono saat dihubungi, Minggu, (6/12/2020).

Dia mengatakan, kasus yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan juga Menteri KKP Edhy Prabowo tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan presiden Joko Widodo (Jokowi) menjaga legitimasi KPK.

Baca juga: Din Syamsuddin Menyindir, Revolusi Mental Telah Gagal Setelah 2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka

Menggunakan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK tetap dapat melakukan penindakan kepada pejabat tinggi.

"Kalau keberhasilan ya presiden dan KPK juga kalau kita merujuk pada UU yang baru direvisi ya," katanya.

Menurutnya, penetapan Juliari P Batubara sebagai tersangka menandakan pemberantasan korupsi tidak pandang bulu.

Namun menurut Karyono, penetapan dua menteri aktif tersebut belum bisa dikatakan Presiden berhasil dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karena menurutnya penilaian tersebut harus dilihat secara keseluruhan hingga akhir masa jabatan.

"Belum bisa di-adjust Presiden berhasil memberantasan korupsi. Harus dilanjutkan ketegasan seperti ini. Harus terus menerus jangan sampai hanya terkesan membentuk opini publik saja, oleh karenanya harus konsisten kedepannya," kata dia.

Menanggapi penetapan menterinya sebagai tersangka, Presiden Jokowi mengatakan menghormati proses hukum di KPK.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu, (6/12/2020).

Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” pungkas Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini