News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Jelang Pemungutan Suara, Ada 1.023 Penyelenggara Pilkada yang Positif Covid-19

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGATURAN LOGISTIK-Sejumlah Petugas TPS dari sejumlah kelurahan di seluruh wilayah Kota Samarinda mengatur logistik berupa kotak suara, dan tinta serta lainnya yang di perlukan Tempat Pemungutan Suara (TPS)di gudang KPU Samarinda di Pergudangan Jalan Pangeran Suryanata,Poros Samarinda-Tenggarong, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda Kalimantan Timur, sejak Minggu (6/12/2020)TRIBUNKALTIM/Nevrianto Hardi Prasetyo)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat ada 1.023 penyelenggara Pilkada 2020  yang masih terkonfirmasi positif Covid-19.

Data ini merupakan hasil pemetaan TPS rawan yang dilakukan Bawaslu pada 5 - 6 Desember 2020.

"1.023 penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Petakan Ada 49.390 TPS Rawan

Afifuddin mengatakan petugas KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan indikator kerawanan.

Pasalnya mereka yang positif Corona tidak bisa menjalankan tugasnya.

Apalagi tidak ada KPPS pengganti.

Sehingga kata dia, TPS yang memiliki petugas positif Corona akan bekerja di masa pemungutan dan penghitungan suara dengan formasi yang tidak lengkap.

"Hal itu membuat petugas yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas, padahal tidak ada KPPS pengganti," jelasnya.

Selain itu berdasarkan data pemetaan TPS rawan, Bawaslu juga mendapati 1.420 TPS yang penempatannya tidak sesuai standar protokol kesehatan.

Padahal di masa pandemi Covid-19 semestinya penjagaan jarak perlu diterapkan agar tidak berpotensi memunculkan kerumunan pemilih.

"Pemungutan suara yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-18 membutuhkan kesigapan petugas TPS untuk memastikan pemilih senantiasa menjaga jarak sepanjang hari pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, penempatan lokasi TPS yang tidak memungkinkan penegakan protokol kesehatan sesuai pedoman KPU berpotensi memunculkan kerumunan pemilih," tegas Afifuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini