TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa bantuan sosial penanganan covid-19.
Juliari Batubara juga disebut telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar.
Menteri Sosial ini diduga mengambil bagian dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka lantaran tindak lajut atas operasi tangkap tangan pada Sabtu (5/12/2020) oleh KPK.
Ditangkapnya Juliari Batubara ini menambah daftar menteri yang terjerat korupsi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka pada 26 November 2020 lalu.