News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kutuk Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq, Muhammadiyah: Negara Sering Hadir dalam Bentuk Kekerasan

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar.

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengutuk peristiwa penembakan terhadap pengikut FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, dalam Channel YouTube Muhammadiyah, Selasa (8/12/2020).

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Demikian juga jika itu dilakukan oleh pihak lain."

Diberitakan Tribunnews.com, Busyro mengatakan negara harusnya melindungi keselamatan rakyat.

Pasalnya hal itu sudah diamantkan dalam undang-undang.

Kemudian ia mengutip Bab 1 Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan fungsi negara dalam melindungi rakyatnya.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Apalah artinya rakyat berdaulat jika keselamatan, keamanannya tidak tercapai," ucap Busyro.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini