Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
Baca juga: FPI Benarkan Rekaman Suara yang Beredar Adalah Pengikutnya Saat Kawal Rombongan Rizieq Shihab
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Di sisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.
"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)