TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda FH (19) dan FR (22) nyaris mendekam di balik dinginnya dinding penjara.
Gara-gara mabuk, warga asal Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, itu menuntun sepeda motor orang.
Hal itu membuat warga menuduh FH dan FR mencuri motor orang.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/12/2020) malam pukul 21.00, di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang.
Cerita ini bermula saat keduanya nongkrong di samping sebuah toko kelontong dalam keadaan mabuk.
Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan berboncengan.
Setibanya di depan warung mereka turun dari sepeda motor.
Sekitar dua puluh menit mereka duduk-duduk di samping toko, tiba-tiba FR berlagak seperti pembeli.
Baca juga: Pulang ke Rumah Kondisi Mabuk, Suami Ditegur Malah Bikin Ribut hingga Istri Ambil Kapak dan Habisi
"Ingak-inguk di depan toko, saya kira cari air mineral, terus saya kasih tapi ditolak," kata Yani, pemilik toko, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Johana Tega Aniaya Sang Suami Hingga Tewas, Kesal karena Sering Mabuk-mabukan
Yani kembali melanjutkan aktivitasnya di dalam toko.
Apalagi, saat itu, Yani berniat akan menutup tokonya karena hari sudah malam.
Di sela-sela melanjutkan beres-beres, Yani menaruh curiga kepada keduanya.
Tiba-tiba, Yani melihat FR menuntun sepeda motornya yang terparkir di depan toko.
Yani yang kaget, sontak saja langsung lari ke depan toko.