Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) bicara soal pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat pada hari ini.
"Surat sudah terima," kata Tim Hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Namun, Aziz menyebutkan soal apakah Habib Rizieq akan memenuhi pemanggilan.
"Kalau itu saya belum tahu," tambahnya.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan penyidik sudah melayangkan pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Pernyataan Rizieq Shihab soal 6 Laskar FPI yang Tewas: akan Tempuh Jalur Hukum, Tak Dibekali Senjata
Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.
"Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar. Kita tunggu saja, yang bersangkutan datang atau tidak. Tapi tentu harus datang," kata Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: FPI Klaim Temukan Kejanggalan di Tubuh 6 Pengawal HRS yang Tewas Ditembak Polisi
Rizieq Shihab juga diimbau tidak membawa massa saat memenuhi panggilan nanti.
"Enggak ada gunanya lah membawa massa itu. Sudah ikuti saja."
"Massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun."