Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menceritakan kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Irjen Napoleon menceritakan hal tersebut di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Kamis (10/12/2020).
Mulanya, Napoleon bercerita saat awal dirinya bertemu dengan Tommy Sumardi yang merupakan terdakwa perantara suap dalam perkara ini.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Mengaku Diminta Keluar Ruangan Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon
Menurut Napoleon, saat itu Tommy datang ke kantornya bersama dengan Brigjen Prasetijo Utomo pada awal April 2020.
Saat sedang berada di dalam kantornya, Tommy Sumardi sempat meminta Brigjen Prasetijo untuk keluar ruangan.
Napoleon menduga permintaan Tommy kepada Prasetijo itu lantaran Tommy akan membawa-bawa nama Listyo Sigit dan Azis Syamsuddin.
"Dia (Tommy) bawa tiga nama besar saat itu, mungkin ini yang dia tidak ingin didengar Prasetijo, jadi mengatakan 'ini urusan bintang 3, bintang 1 (Brigjen Prasetijo) keluar dulu'," ucap Napoleon.
Baca juga: Saksi Ungkap Brigjen Prasetijo Dua Kali ke Ruangan Irjen Napoleon, Bawa Paper Bag dan Map Biru
Napoleon mengatakan, setelah Prasetijo keluar, barulah Tommy memperlihatkan kedekatannya dengan Kabareskrim Listyo Sigit dengan menunjukkan foto.
"Jadi orang pertama yang disebut, dan katanya betul, dia cerita utusan dan dekat dengan Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit) dengan menunjukkan foto," katanya.
Baca juga: Pengacara Tommy Sumardi Tuding Irjen Pol Napoleon Banyak Karang Cerita di Persidangan
Tak hanya itu, demi meyakinkan dirinya, Napoleon menyebut Tommy memperlihatkan kedekatannya dengan Azis Syamsuddin. Napoleon mengaku, di hadapan dirinya, Tommy menelpon Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar itu.
"Terakhir, dia menelepon Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR dan menyerahkan ponselnya ke saya. Telepon ini saya pahami, kalau orang ini meyakinkan saya untuk permintaannya tolong dilayani, karena pertama membawa jenderal dan menunjukkan kedekatannya dengan Kabareskrim. Kemudian ingin menunjukkan yang lebih besar lagi, yaitu Pak Azis Syamsuddin juga petinggi pejabat negara," kata dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Keterangan Irjen Napoleon soal Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim
Napoleon menyebut, Tommy Sumardi ketika bertemu dengannya itu meminta dirinya mengecek status red notice Djoko Tjandra di Interpol.
"Lalu saya katakan, saya lihat dulu apakah masih masuk di red notice atau tidak, kalau masih terdaftar tidak mungkin saya sampaikan ke dia," ujar Napoleon.
Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal Polisi, yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Uang suap dibawa oleh rekan Djoko yakni, Tommy Sumardi, ia yang memberikan Napoleon uang sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS, serta memberikan 150 ribu dolar AS untuk Prasetijo.
Tommy Sumardi menangis
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang perkara suap penghapusan red notice Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi, Selasa (8/12/2020).
Dalam persidangan, Tommy Sumardi menangis saat menyatakan permintaan maaf kepada keluarga besarnya. Ia tidak menyangka perkara ini menyeretnya hingga membuat dirinya ditahan.
"Saya tidak menyangka terjadi penahanan ini. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga besar. Saya telah buat malu mereka," kata Tommy Sumardi dalam persidangan.
Baca juga: Andi Irfan Ungkap Kedekatan Pinangki dan Djoko Tjandra, Curhat Soal Rumah Tangga Hingga Bayi Tabung
Tommy Sumardi juga menyatakan penyesalannya sudah masuk dalam jurang kasus Djoko Tjandra. Ia menangis saat menceritakan keluarga, khususnya soal anak. Kata dia, anaknya tidak tahu kalau dirinya ditahan.
"Saya menyesal perbuatan saya, kalau menyangkut keluarga, hati saya nggak tahan. Maaf Yang Mulia," ucap dia.
"Anak tiga, paling kasihan yang umur 8 tahun. Dia nggak tahu saya ditahan, 'Papah kemana', 'Papah kerja'," sambung Tommy Sumardi.
Baca juga: Pasrah di Kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Tak Ajukan Saksi Meringankan
Dalam perkara ini, pengusaha Tommy Sumardi didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra memberikan suap ke dua orang jenderal polisi. Yaitu Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, dan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Napoleon dan 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo.
Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).