“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri lantaran locus delicti atau lokasi perkaranya berada di daerah Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, perkara bentrokan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?
”Kemarin pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (9/12).
"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Atas dasar itu Yusri tak lagi menjawab berbagai pertanyaan dari awak media perihal aksi bentrokan ini. Termasuk, hasil autopsi terhadap keenam jenazah di RS Polri.
Sebelumnya bentrok antara anggota polisi dengan simpatisan Habib Rizieq terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Atas kejadian itu, enam orang laskar pengawal Rizieq tewas.
Terkait insiden tersebut, baik polisi dan FPI menyampaikan kronologi yang berbeda. Polisi menyebut bentrok terjadi ketika aparat diserang dan dipepet kelompok simpatisan FPI di tengah pengintaian dan penyelidikan terhadap Rizieq.
Kemudian menurut polisi, langkah tegas pun diambil karena tindakan simpatisan dianggap membahayakan keselamatan petugas.
Namun, menurut FPI, bentrok terjadi ketika laskar pengawal tersebut diserang Orang Tak Dikenal (OTK) ketika sedang mengawal kegiatan Rizieq Shihab.(tribun network/igm/dod)