Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah mencabut pelayanan calling visa bagi warga negara Israel.
Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam rapat paripurna DPR, Jumat (11/12/2020).
"Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel. Karena Israel ini kalau mengarah kepada normalisasi, record-nya makin dinormalisasi makin diajak damai dia makin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah," kata Sukamta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Politikus PKS itu meminta, pemerintah Indonesia tidak membuka pendekatan berteman dengan Israel.
Sebab, amanat konstitusi mendukung perdamaian dunia dan mengapus penjajahan.
Baca juga: Calling Visa Israel Dinilai Bertentangan dengan Komitmen RI Dukung Kemerdekaan Palestina
"Indonesia ini jangan berkompromi, jangan mengarah kepada pendekatan berteman kepada Israel," ucapnya.
Sukamta menilai, tak dibenarkan jika alasan pemerintah membuka calling visa warga Israel untuk kepentingan mencari investor.
Dia berharap, Indonesia tidak berkompromi dengan Israel.
"Kami berharap pemerintah tidak berkompromi, walaupun dengan alasan untuk mencari investasi atau apapun. Mohon ini bisa dibantu disuarakan pimpinan DPR," ujarnya.