TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan bahwa pemerintah pernah membuka pintu dialog dengan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Begitu MRS tiba di Indonesia 9 November lalu, Mahfud mengaku telah mengundang tim hukum MRS yakni Sugito dan Ari agar mengatur pertemuan di tempat yang netral.
"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," ujar Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd dikutip Tribunnews, Sabtu (12/12/2020).
Hanya saja menurutnya pihak MRS merespon undangannya tersebut dengan mengajukan sejumlah syarat. Hal itu diketahui dari pidato MRS di hari pertamanya di Indonesia.
"Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt," katanya.
Menanggapi hal tersebut menurut Mahfud, pemerintah tegas tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS. Karena menurutnya sebelum silaturahmi dilakukan MRS meminta syarat yang tinggi.
"Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak menutup ruang dialog dengan Front Pembela Islam (FPI).
Mahfud mengatakan pemerintah juga selama ini mendengar aspirasi FPI yang dibuktikan dengan mengumumkan dan tidak melarang kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
"Tidak (menutup dialog). Selama ini juga kan sudah dialog lewat media, lewat apa, kan itu dialog namanya, dia bilang begini, kita bilang begitu, kita bilang begitu, dia bilang begini, kan itu dialog," kata Mahfud.
Meski mengatakan demikian, namun kata Mahfud, saat ini pemerintah tidak memiliki urgensi untuk berdialog tatap muka dengan Rizieq dan FPI.
Ia pun merasa pemerintah tidak perlu melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq atau FPI karena memang tidak ada yang direkonsiliasikan.
"Tapi apa urgensinya sekarang untuk berbicara, yang mau dibicarakan itu apa, yang mau direkonsiliasikan itu apa? Rekonsiliasi dalam hal apa coba? Kan tidak ada urgensinya, tapi kalau memang ada ya kita lakukan pembicaraan-pembicaraan itu," kata Mahfud.
Ia membantah pemerintah melakukan diskriminasi terhadap kasus Rizieq Shihab.
"Ada yang mengatakan kenapa pemerintah ragu padahal kan sudah jelas kesalahannya? Tapi ada juga yang mengatakan itu kriminalisasi. Itu biar saja hukum yang membuktikan. Kalau kita mau pada definisi itu tidak pernah ketemu. Karena justru banyak orang mengatakan kenapa itu tidak ditindak," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan selama ini pemerintah menegakkan protokol kesehatan secara terukur.
Ukuran tersebut, kata Mahfud, adalah pasal dalam undang-undang dan standard operational procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.
"Oleh sebab itu ya ukurannya ada SOP nya, ada pasal hukumnya. Kalau mau menunggu orang puas, tidak akan berbuat apa-apa kita," kata Mahfud.
Rizieq Shihab melalui Sekretaris Umum FPI, Munarman meminta agar proses hukumnya kali ini tidak mengalihkan isu penembakan 6 orang laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu.
"Habib pesan kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," kata Munarman.
Habib Rizieq, disampaikan Munarman, meminta Komnas HAM untuk turut membantu mengusut dan menggelar penyelidikan terkait kasus yang menimpa 6 orang pengawalnya tersebut.
"Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) lalu.
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat di antara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri.
"Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.
Sementara itu, DPP FPI membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB,"Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis menjelaskan.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi. Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia. (tribun network/igman/gita)