"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari, dilansir Kompas.com.
Pada Senin (14/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan Rizieq saat ini dalam kondisi sehat.
"Kondisi Rizieq Shihab, sampai dengan siang ini kondisinya sehat."
"(Jadi) Pengecekan kesehatan kita lakukan terus terhadap yang bersangkutan, sampai dengan siang tadi kondisi sehat walafiat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Yusri menegaskan, Rizieq Shihab mendapatkan pemantauan serupa seperti para tahanan lain dari Polda Metro Jaya.
"Kita tetap memantau sama dengan para tahanan yang lain, kita tetap memantau kesehatannya, termasuk makanannya atau pengecekan security foodnya untuk saudara Rizieq Shihab tetap kita lakukan prosedur SOP yang ada," kata Yusri Yunus.
Senada dengan Yusri, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut kondisi Rizieq Shihab baik.
Baca juga: Yakin Rizieq Shihab Tak Bersalah, Fadli Zon Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
Baca juga: Kasus Kerumunan di Megamendung Jalan Terus, Polda Jabar Periksa Rizieq Shihab di Polda Metro
"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," ujar Munarman, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Ditahan, Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Dapat Pemantauan seperti Tahanan Lain
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti, Kompas.com/Candra Nugraha/Muhammad Naufal/Ari Maulana Karang/Sonya Teresa Debora)