TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) kemarin.
Pria berusia 55 tahun itu langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lebih dari 10 jam.
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Keluarga akan menjadi jaminan termasuk beberapa anggota legislatif, satu di antaranya Habiburokhman.
Habiburokhman merupakan politikus Gerindra yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Ia yakin, Rizieq Shihab tak akan melarikan diri.
Baca juga: Sederet Politisi Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab, Begini Alasan Fadli Zon
Baca juga: Inilah Para Politisi yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq
Lantas, siapakah Habiburokhman? Berikut profilnya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Habiburokhman
Habiburokhman lahir di Lampung, pada 17 September 1974 yang berarti kini, ia berusia 46 tahun.
Ia menghabiskan masa kecil dan bersekolah hingga tamat kuliah di Lampung.
Habiburokhman menyelesaikan pendidikan di S1 Hukum Ekonomi Universitas Lampung dan S2 Hukum Bisnis Universitas Indonesia (UI).
2. Perjalanan karier Habiburokhman
Dikutip dari situs habiburokhman.com, nama Habiburokhman mulai dikenal karena sering menangani perkara-perkara bisnis berskala besar.