News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Siapa Habiburokhman? Politikus Gerindra yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habiburokhman (kiri) dan Rizieq Shihab (kanan). Inilah sosok dan profil Habiburokhman, politikus Gerindra yang bilang siap menjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

4. Pernah ajukan diri jadi penjamin penangguhan penahanan Lutfi

Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Lutfi divonis 4 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana melawan aparat saat melakukan aksi demonstrasi tolak RUU KPK dan RKUHP. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Habiburokhman pernah melayangkan surat penangguhan penahanan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera Merah Putih saat kerusuhan di Kompleks Parlemen, September 2019.

Dikutip dari Kompas.com, surat tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu dengan alasan terdakwa yang masih muda.

"Saya melihat ini kan perkaranya ekses ya dari persoalan RUU KUHP yang kemarin kan sempat dipersoalkan oleh masyarakat sipil."

"Kami lihat juga yang bersangkutan masih muda," kata Habiburokhman, Jumat (13/12/2019).

Habiburokhman mengatakan, belum ada balasan dari PN Jakarta Pusat mengenai surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Namun, ia berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Lutfi dapat dikabulkan.

"Kita pengin yang begini-begini proses silakan jalan. Tapi daripada gaduh, ada yang minta pembebasan dan segala macam, kita kedepankan bagaimana pokok persoalannya selesai," ucap dia.

Dalam kasus ini, Lutfi Alfiandi divonis empat bulan penjara dan langsung bebas karena telah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2019.

5. Kini siap menjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. (Tribunnews/Jeprima)

Kini, Habiburokhman bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Habiburokhman yakin Rizieq tak akan melarikan diri.

"Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun."

"Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya, @habiburokhman, Minggu (13/12/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini