News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Bakal Periksa Jasa Marga Terkait Rusaknya Rekaman CCTV di Lokasi Bentrok FPI-Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memeriksa PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk menyelidiki rekaman CCTV yang berada di lokasi bentrok antara FPI dan Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.

"Jadi penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk waktunya tentu kita akan komunikasikan kalau perlu penyidik nanti kesana untuk mengambil keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Andi menyebut satu hal yang bakal menjadi fokus pemeriksaan berkaitan rusaknya rekaman CCTV di sekitar lokasi bentrok FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

"Iya itu termasuk (rekaman CCTV rusak, Red). Sedang kita komunikasikan kalau perlu perlu kita jemput bola," jelasnya.

Baca juga: Ketua Bantuan Hukum Jelaskan Lamanya Pemeriksaan Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya telah berencana melakukan pemeriksaan pada pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini, ini lagi dijadwalkan degan penyidik saya. Kalau bisa hari Kamis," katanya.

Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur sebelumnya mengatakan telah menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Baca juga: Selesai Diperiksa di Mapolda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Tak Ditahan

Subakti mengatakan juga telah menyampaikan situasi di titik lain di tol tersebut pada saat kejadian kepada Komnas HAM.

"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Terkait dengan kondisi CCTV, Subakti menegaskan tidak ada kamera CCTV yang rusak saat peristiwa tersebut.

Namun, ia menjelaskan, dari 277 CCTV yang ada di Tol Jakarta Cikampek terdapat 23 CCTV di lajur yang mengalami hambatan.

Hambatan tersebut, kata Subakti, menyebabkan 23 CCTV tersebut tidak dapat mengirim data selama beberapa jam.

Baca juga: FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek

Sejumlah CCTV yang mengalami gangguan tersebut, kata Subakti, berada di CCTV 49 sampai 72.

"23 CCTV itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai satu alat sehingga perlu waktu. Kemudian berapa jam kemudian sekitar 24 jam itu sudah berfungsi lagi," kata Subakti.

Subakti menegaskan akibat hambatan tersebut 23 kamera CCTV tersebut tidak bisa mengirim data rekaman dalam kurun waktu beberapa jam.

"Itu di 23 titik itu tidak terkirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti.

Diketahui Subakti berada di Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini