TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Gatot Hendrarto mengatakan pihaknya terus mengawal percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
Menurut Gatot, hal itu sesuai amanat Inpres No. 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Dalam implementasinya, pemerintah telah mengeluarkan Permenko PMK No. 1/2020 tentang Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
"Kita sudah punya Inpres, kita sudah punya peta jalan. Sehingga kami di Kemenko PMK akan terus berusaha mengawal ini sampai pada kementerian lembaga agar dapat dijadikan pedoman dalam percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," ujar Gatot melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Menko PMK: Perusahaan Bakal Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 Mandiri untuk Karyawannya
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Prioritaskan Pembangunan di Desa
Gatot mencontohkan Kemenko PMK akan mendorong kementerian lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) baik pelatih maupun wasit yang berlisensi.
Pelatihan untuk mendapatkan lisensi itu diberikan kepada guru olahraga, terutama yang berminat di bidang sepakbola.
"Dengan kondisi saat ini, kita juga harus terus berkolaborasi untuk menciptakan tata kelola sepakbola yang baik demi prestasi sepakbola nasional di tingkat dunia," tutur Gatot.
Inpres No. 3/2019 dan Permenko PMK No. 1/2020 dinilai perlu sosialiasi kepada masyarakat sepakbola dan pemangku kepentingan. Pemerintah akan terus mendorong talenta-talenta anak muda yang akan menjadi generasi penerus sepakbola Indonesia.