TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi https://eform.bri.co.id.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses https://eform.bri.co.id kemudian memasukkan nomor KTP.
Selain itu, cek juga syarat penerima BLT UMKM.
Karena tidak semua dapat lolos seleksi dan mendapatkan BLT UMKM.
BLT UMKM Rp 2,4 juta juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Baca juga: Menkop UKM: Banpres Produktif Usaha Mikro Telah Tersalur 92 Persen
Baca juga: Hadirkan Galeri UMKM di 13 Bandara, Angkasa Pura I Siap Pasarkan Produk Lokal
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI