News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal yang Diduga Jadi Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI). 

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka atas nama Fitria Sanjaya alias Acil yang merupakan pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.

Baca juga: Pemilik Warung di Jakarta Selatan Tidak Menyangka Kotak Amal yang Dititipkan Milik Terduga Teroris

"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat. Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Baca juga: Ada Dugaan Kotak Amal untuk Danai Teroris, Polda Bali Langsung Lakukan Penyelidikan

Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri ciri lain itu sebagai berikut:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag 

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan 

4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut 

5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini