"Rata-rata memiliki senjata rakitan, mendapatkan dari tersangka Upik yang memang julukannya sebagai seorang profesor."
"Karena Upik ini adalah ahli membuat bom, senjata rakitan yang bisa dilakukan secara manual maupun otomatis," jelas Argo.
Sementara DPO kedua, yakni Zulkarnaen merupakan buronan DPO polisi selama ini.
Dalam struktur organisasi JI, Tahun 1998, Zulkarnaen sebagai Panglima Askari.
Argo juga menjelaskan kemampuan yang dimiliki Zulkarnaen.
Baca juga: Kemenag Angkat Bicara Terkait Temuan Kotak Amal untuk Gerakan Terorisme
Baca juga: Presiden Jokowi Berharap Kompensasi dari Negara Dapat Jadi Suntikan Moril Bagi Korban Terorisme
"Zulkarnaen memiliki kemampuan sebagai arsitek otak peristiwa teror bom."
"Dia bisa merencanakan dan memberitahukan kepada jajarannya, mulai dari rangkaian peristiwa pengeboman sampai rentetannya," ucap Argo.
Diketahui, Polisi menangkap Zulkarnaen pada hari Kamis (10/12) di Totoharjo, Lampung yang disembunyikan tersangka lain.
Sebelumnya, hari Rabu (16/12) sebanyak 23 tersangka JI ini diterbangkan dari Lampung ke Ibu Kota Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan oleh Densus 88.
(Tribunnews.com/Shella)