Pertama, bahwa bagi pengikut jaringan teroris Jamaah Islamiah adalah haram untuk menyerahkan diri kepada polisi.
Baca juga: Jihad Menurut Tersangka Teroris Upik Lawanga: Angkat Senjata Melawan Orang-orang Kafir
Akidah ini melatarbelakangi Upik Lawanga terus bersembunyi dari kejaran polisi selama 14 tahun.
"Lari 14 tahun itu kalau menurut akidah Jamaah Islamiah, kita itu kalau menyerahkan diri itu haram," jelas dia.
"Jadi kalau kita bisa dibunuh di situ Alhamdulillah bisa syahid. Tapi apabila kita ditangkap sudah qadarullah (ketentuan Allah)," sambung dia.
Upik Lawanga merakit bom dan senjata untuk jaringan teroris JI karena ingin memperoleh banyak pahala.
Berdasarkan akidah jaringan teroris JI, merakit senjata untuk mendirikan daulah Islamiyah dapat memperoleh banyak pahala.
Akidah ini menjadi alasan di balik Upik Lawanga terus memproduksi bom dan senjata rakitan selama 14 tahun pelarian.
"Jadi kita kalau membuat suatu senjata yang akan digunakan untuk mendirikan daulah islamiah, itu berpahala yang banyak, seperti itu doktrinnya," ujar Upik Lawanga.
Awalnya, tujuan utama Upik Lawanga membuat senjata rakitan dan bom yaitu untuk berjuang membela kaum muslim di Poso.
Namun lama-kelamaan, jaringan teroris Jamaah Islamiah justru mengarahkan seluruh anggotanya untuk mendirikan daulah Islamiyah atau negara Islam.
Arahan mendirikan daulah Islamiyah ini kemudian menjadi akidah yang dianut para pengikut jaringan terorisme JI.
"Kita itu awalnya disuruh untuk berjuang membela kaum muslim di Poso untuk membalas darah kami yang tertumpah, lama kelamaan kami diarahkan ke daulah, mendirikan daulah islamiah," kata dia.
"Jadi akidah ku yang tertanam di sini, akidah ku yang tertanam di sini doktrin maksudnya, bukan doktrin ya, sumpah itu harus taat sama Amir, taat sama orang yang bawa, taat sama pemimpin," sambung Upik Lawanga.
Baca juga: Upik Lawanga, Terduga Teroris Penerus Dokter Azhari Dikenal Sebagai Penjual Bebek di Lampung
Maknai Jihad, Angkat Senjata, Lawan Orang Kafir