News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

14 Tahun Buron Upik Lawanga dan Keluarga Hidup dari Dana Jaringan Jamaah Islamiyah Rp 500 Ribu/Bulan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra

Upik Lawanga mengakui bahwa jihad merupakan salah satu jalan yang dianut oleh jaringan terorisme JI dalam melancarkan aksi teror.

Jihad bagi jaringan terorisme ini dimaknai cukup radikal, mengangkat senjata untuk melawan orang-orang kafir.

"(Jihad) itu bagian dari jalan kami, seperti itu akidah yang ditanamkan," kata Upik.

"Jihad yang sesungguhnya kalau menurut Rasulullah, ya kita itu berjuang dengan sungguh-sungguh yaitu mengangkat senjata melawan orang-orang kafir," Upik menjelaskan.

Namun produksi bom dan senjata rakitan serta berbagai kegiatan yang berbau militer di badan jaringan teroris JI sempat dihentikan pada tahun 2016.

Hal itu sontak membuat pria berjuluk 'Profesor Bom' itu merasa kecewa.

"Di situ terus terang, karena aku yang punya ilmu di situ, punya kemauan, terus punya yang pingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu," ungkapnya.

Namun pada tahun 2020 kegiatan merakit bom dan senjata untuk aksi teror kembali dilakukan Upik Lawanga.

Aktivitas Upik Lawanga merakit bom dan senjata untuk Jaringan teroris Jamaah Islamiah dimulai empat bulan sebelum dirinya ditangkap pada November lalu.

"Ini baru mulai jalan lagi, itu saja kondisi alatnya itu, seperti yang ketangkap itu, tidak maksimal. Ya tapi masih bisa. 2020 semenjak empat bulan sebelum aku ditangkap," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut sehari-hari Upik Lawanga dikenal sebagai penjual bebek di daerah Lampung.

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Upik Lawanga memang kerap berpindah tempat sebelum ditangkap tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.

Saat ditangkap, Upik Lawanga tinggal di sebuah rumah di daerah Lampung.

"Untuk Upik Lawanga ini sama, dia juga pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin ada di Lampung, dia jualan bebek. Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Rakit Bom dan Senjata untuk Aksi Teror, Upik Lawanga: Pingin Beramaliah

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini