News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta Akses dtks.kemensos.go.id, berikut juga syarat untuk mendapatkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id  untuk cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta.

Untuk mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 kepada KPM PKH Graduasi.

Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta .

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat-syarat Pencairannya

Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar para KPM PKH Graduasi, yang memiliki rintisan usaha.

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari, Minggu (15/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain untuk mengatasi pandemi, bantuan kewirausahaan sosial diberikan dalam rangka program reguler Kemensos.

Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000.

Dengan begitu, Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.

Juliari berharap, bantuan tersebut bisa membuat rintisan usaha ultra mikro yang dijalankan KPM PKH Graduasi terus bertahan.

"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," katanya.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020

Ilustrasi Uang Tunai BLT (Tribunnews.com)

Cara Daftar

BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini