TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta.
Untuk mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 kepada KPM PKH Graduasi.
Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta .
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat-syarat Pencairannya
Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar para KPM PKH Graduasi, yang memiliki rintisan usaha.
"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari, Minggu (15/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain untuk mengatasi pandemi, bantuan kewirausahaan sosial diberikan dalam rangka program reguler Kemensos.
Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000.
Dengan begitu, Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.
Juliari berharap, bantuan tersebut bisa membuat rintisan usaha ultra mikro yang dijalankan KPM PKH Graduasi terus bertahan.
"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," katanya.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020
Cara Daftar
BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.