News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guntur Romli Lebih Percaya Kronologi Tewasnya 6 Laskar Versi Polisi Dibanding FPI: Tidak Bisa Dibela

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sementara itu Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menegaskan laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tidak membawa senjata api dalam bentrok dengan Polisi di Jalan Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.

Hal itu diungkapkan Munarman saat menjadi narasumber program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).

"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," ungkap Munarman, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Munarman menyebut laskar pengawal berseragam dan tidak dipersenjatai.

Bahkan, Munarman menyebut larangan membawa senjata sudah tertera dalam kartu anggota.

"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata) dan standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.

Baca juga: Debat Sengit Munarman vs Politisi PDIP di Mata Najwa, Singgung Drone Kuntit Rizieq hingga Jejak FPI

Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.

"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."

"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.

Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.

"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita nggak punya kemampuan membeli itu," ungkap Munarman.

Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.

"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Suara Laskar FPI Sebelum Tewas Terekam, Ada Tangisan Keras hingga Rintih Kesakitan

Diketahui sebelumnya FPI dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini