Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bakal memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Termasuk soal dugaan keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos di Kementerian Sosial.
"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional, siapapun itu KPK akan menegakkan," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Fakta di Balik Viralnya Video Paket Bansos Covid-19 Terbengkalai di Pulogadung, Ini Kata Polisi
Ia menuturkan, pada prinsipnya komisi antikorupsi bakal menerima informasi yang diberikan oleh siapapun terkait penegakan korupsi, khususnya perkara bansos ini.
Baca juga: Reaksi Gibran saat Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Bansos: Ya, Tangkap Saja Kalau Salah
"Termasuk kepada siapapun, termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," tutur Ghufron.
Ia pun menyatakan, KPK bakal menelusuri informasi tersebut bahkan tak menutup kemungkinan melakukan proses penyelidikan.
"Sekali lagi semua itu informasi, dan KPK akan tetap melaksanakannya, melakukan proses hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," imbuhnya.
Meski begitu, Ghufron mengatakan, KPK bakal melakukan penyaringan terhadap informasi menyangkut perkara yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersebut.
"Nanti apakah kemudian informasi itu adalah informasi yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membantah telah merekomendasikan PT Sritex untuk mendapat proyek pengadaan goodie bag bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial.
“Enggak pernah seperti itu, itu berita yang tidak benar,” kata Gibran dalam keterangan video yang diterima Tribunnews.com, Senin (21/12/2020).
Gibran mempersilakan para pihak yang tidak mempercayai hal tersebut untuk menelusurinya ke KPK maupun PT Sritex.
“Ya nanti silakan aja dikroscek ke KPK, kroscek ke Sritex, kayaknya pihak Sritex juga sudah mengeluarkan statment,” katanya.