1. Mei 2017, Sandiaga diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. Dalam kesempatan yang sama KPK juga memeriksanya terkait dengan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011.
2. Tahun 2015 Polda Riau menetapkan PT Langgam Inti Hibrindo sebagai tersangka pembakaran hutan seluas 250 hektare di kabupaten Pelalawan. Ini adalah perusahaan perkebunan sawit anak grup PT Provident Agro Tbk. milik Sandiaga.
3. Pada 2013 Sandiaga diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
4. Tahun 2012 Sandiaga dan rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya ke Polda Metro Jaya. Edward menuduhnya menggelapkan uang senilai Rp 12 miliar hasil penjualan tanah seluas satu hektare milik PT Japirex di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.
5. Pada 2011, Sandiaga juga dilaporkan oleh pemilik dan Direktur Utama PT Pandan Wangi Sekartadji (PWS), Johnnie Hermanto dan Tri Hartawan, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen dalam perjanjian jual-beli aset milik PT Pandan Wangi Sekartaji. ae/hp/as (dari berbagai sumber)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul " Profil Sandiaga Uno: Pengusaha Kaya Raya Calon Wakil Presiden Pendamping Prabowo Subianto"
(*)