TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buronan kelas kakap berhasil ditangkap aparat penegak hukum.
Sepanjang 2020, khususnya di Bulan Juni setidaknya ada dua buronan yang berhasil digelandang ke tanah air untuk diproses hukum.
Mereka telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Diketahui keduanya sudah belasan tahun dicari aparat hukum dan selama ini tinggal di luar negeri.
Baca juga: 8 Operasi Senyap KPK Sepanjang 2020, OTT Edhy Prabowo Mengejutkan, OTT Korupsi Bansos Paling Heboh
Bahkan level menteri hingga Kabareskrim turun langsung.
Keduanya ikut memimpin dan menjemput para buronan hingga menginjakkan kaki di Indonesia.
Upaya penegak hukum yang berhasil membawa pulang para buron ini patut diapresiasi.
Namun jangan lupa, masih ada sejumlah buron yang belum tertangkap.
1. Maria Pauline Lumowa
Maria Pauline Lumowa, pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia akhirnya dibawa pulang ke Tanah Air dari Serbia pada (9/7/2020).
Buronan tersebut membobol kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Diketahui Maria sudah kabur dari Indonesia menuju Singapura pada September 2003.
Sebulan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri.
Dengan kata lain, Maria sudah buron hampir 17 tahun.