Beruntungnya, Indonesia dengan Serbia memiliki hubungan yang baik.
Duta Besar RI di Serbia juga dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga meyakinkan pemerintah di sana untuk menerima Yasonna bersama tim.
Kekhawatir Yasonna belum usai, saat itu ia masih dihadapkan dengan situasi virus corona.
Seperti diketahui, virus corona yang dialami oleh seseorang membuat orang tersebut dilarang untuk bepergian.
Hal itu pula yang terjadi pada Maria Pauline Lumowa.
Ia harus menjalani tes covid-19 terlebih dahulu sebelum terbang ke Indonesia.
Yasonna khawatir jika hasil testnya positif karena jika demikian ia tak boleh membawa Maria terbang.
Jika hasilnya positif, maka ia harus menunggu Maria untuk sembuh terlebih dahulu.
Padahal di satu sisi ia dihadapkan dengan waktu yang semakin menipis, mengingat masa tahanan berakhir pada 16 Juli.
"Itu yang saya berdoa sepanjang hari, sebelum dia masuk ke pesawat dan kami bawa, saya khawatir sekali kalau seandainya dia di test positif covid, tentunya kami tidak boleh bawa ia dan demi hukum tanggal 16 Juli dia akan lepas," ungkapnya.
Beruntung, pada menjelang keberangkatannya, Maria Pauline Lumowa dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19.
"Pada waktu siang kita akan berangkat, otoritas mengatakan akan ada penyerahan di Bandara jam dua, saya menuju bandara dengan tim dan ternyata dibuat surat keterangan bahwa dia sehat wal afiat dan bebas Covid-19," lanjut Yasonna.
Akhirnya Maria Pauline Lumowa dibawa dan tiba ke Indonesia, pada Kamis 9 Juli 2020.
Yasonna berterimakasih kepada seluruh tim yang turut terlibat dan membantu dalam mengurusi hal ini.