Keberhasilan Indonesia memboyong Maria Pauline Lumowa lebih karena lobi politik.
Sebab terpidana ini sudah berstatus warga Belanda dan Serbia tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Pengakuan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sempat merawa was-was jelang penjemputan buronan Maria Pauline Lumowa.
Yasonna mengatakan, penjemputan dari Serbia terhadap Maria Pauline Lumowa yang merupakan pembobol Bank BNI pada 2003 dilakukan di menit-menit terakhir.
Pasalnya, penjemputan dilakukan seminggu sebelum tenggat waktu masa tahanan Maria Pauline Lumowa di Serbia berakhir.
Menurut keputusan pengadilan Serbia, kata Yasonna, masa tahanan Maria akan berakhir pada 16 Juli 2020.
"Ini terakhir 16 Juli 2020 harus diekstradisi, kalau tidak demi hukum dia harus bebas," kata Yasonna, Kamis (9/7/2020).
Menjelang satu minggu sebelum masa tahanan berakhir, Yasonna juga harus dihadapkan dengan persoalan Covid-19.
Terlebih situasi di Serbia tak beda jauh dengan Indonesia yang melakukan pembatasan akses keluar masuk negara.
Yasonna menceritakan, akses masuk ke Serbia sempat dibuka beberapa waktu yang lalu.
Namun, karena adanya lonjakan kasus, maka Serbia mengumumkan adanya penutupan akses masuk ke negara itu.
Kepanikannya dimulai ketika di atas pesawat dalam perjalanan ke Serbia, dia menerima kabar terkait penutupan akses masuk kesana.
"Pada waktu kami terbang hari Sabtu, sudah diudara beberapa jam, pemerintah Serbia mengatakan Covid-19 semakin berat dan pemerintah memutuskan menutup pintu masuk kesana," ungkap Yasonna.