Ia juga berterimakasih kepada pemerintah Serbia karena telah memberikan fasilitas protokoler yang sangat baik.
"Memang ini yang kita sebut injury time, dan tim kami sangat baik dari Kadivhubinter, dari BIN, dari Kemlu dari Kejaksaan kita betul-betul solid melakukan ini secara bersama-sama, Pak Dubes mendampingi kami dengan baik dan memuluskan pertemuan dengan pertemuan," terang Yasonna.
2. Djoko Tjandra
Setelah Maria, buron kakap lainnya yang berhasil diciduk adalah Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra diketahui sudah buron selama 11 tahun atas kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Pemilik nama lengkap Joko Soegiarto Tjandra ini ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).
Djoko Tjandra dijemput dari Malaysia menggunakan pesawat jet mewah berwarna putih.
Ia tiba di Tanah Air sekitar pukul 22.39 WIB dengan menggenakan baju tahanan berwarna orange bertuliskan Bareskrim Polri.
Dia juga terlihat menggunakan masker putih dan kedua tangan diborgol.
Ia turun ditemani sejumlah pejabat utama Polri dan Kejaksaan.
Di antaranya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, sejumlah Kapolres di wilayah hukum DKI Jakarta hingga petinggi Kejaksaan Agung RI.
Kabareskrim Jemput Djoko Tjandra di Malaysia
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjemput langsung Djoko Tjandra dari Malaysia.
"Kami sampaikan dari kemarin sesuai komitmen bahwa kita akan melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra dan malam ini sudah kami buktikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bandara Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Argo menambahkan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
"Sudah dijemput dengan Bapak Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan. Tentunya nanti akan dijelaskan oleh Bapak Kabareskrim sampaikan," ucapnya.
Rombongan diperkirakan akan tiba pada 22.30 WIB.
Meski begitu, Argo enggan menjelaskan mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra.
"Nanti kita lihat ya. Penangkapan yang pimpin kabareskrim. Sama Pak Kabareskrim ya, beliau yang jemput di Malaysia," kata Argo.
Tiba di Indonesia, buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada tahun 1999 tersebut akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Sejumlah aparat kepolisian terlihat bersiap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) untuk menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia.