News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Kabareskrim hingga Mobil Polisi dan FPI akan Diperiksa Komnas HAM

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, akan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pihak Komnas HAM sendiri telah mengirim surat pemeriksaan untuk Listyo pada Jumat (18/12/2020) lalu.

Dilansir Tribunnews, dalam isi surat itu, Listyo selaku Kabareskrim diminta untuk memberikan keterangan terkait mobil yang menjadi barang bukti dalam kasus tewasnya Laskar FPI ini.

"Tim penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut," terang Ketua Tim Penyeldikan Komnas HAM, Choirul Anam, Minggu (20/12/2020).

Nantinya, saat pemeriksaan, ujar Anam, Komnas HAM akan melihat langsung mobil yang dikendarai Laskar FPI maupun anggota Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menghadiri rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (4/12/2020). (istimewa)

Baca juga: Staf Kedubes Jerman Kunjungi Markas FPI, TB Hasanuddin: Gunakan Etika Berdiplomasi

Baca juga: Bareskrim Polri Utus Penyidik Hingga Ahli Metalurgi Temui Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Meski begitu, jadwal pemeriksaan terhadap Listyo Sigit Prabowo belum ditentukan.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya memang akan meminta keterangan dari pihak kepolisian.

Mengutip Tribunnews, Beka menyebutkan pendalaman pemeriksaan akan dilakukan dengan cara mengecek kendaraan yang digunakan oleh FPI dan polisi.

Rencananya, ujar Beka, pendalaman itu akan dilakukan sebelum libur Natal.

"Masih akan mendalami keterangan dari kepolisian dengan mengecek kendaraan yang digunakan oleh polisi dan FPI," Kata Beka, Minggu.

Keluarga Laskar FPI yang Tewas Dijadwalkan Diperiksa

Senin besok, 21 Desember 2020, keluarga 6 Laskar FPI yang ditembak mati polisi akan menemui Komnas HAM. Tampak Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI dan keluarga 6 laskar FPI, saat memberi keterangan. (WARTA KOTA/Budi Sam Law)

Sementara itu, keluarga dari enam Laskar FPI yang tewas dijadwalkan akan diperiksa Senin (21/12/2020) hari ini pukul 10.00 WIB.

Mengutip Tribunnews, jadwal pemeriksaan ini merupakan undangan kedua pada keluarga korban.

"Kalau ini tetap jadwal pemeriksaannya pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, Senin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini