News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Tas Hingga Jam Tangan Mewah Disita KPK Usai Periksa Istri Eks Menteri KKP, Total Capai Rp 750 Juta

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). Iis Rosita Dewi diperiksa dalam kasus yang menjerat suaminya dalam perkara suap izin ekspor benih lobster. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/12/2020).

Istri mantan  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur.

Iis yang diperiksa selama kurang lebih 7 jam, sejak 10.23 WIB hingga 16.44 WIB, untuk melengkapi berkas perkara suaminya, mengaku diminta penyidik KPK untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penyitaan sejumlah barang bukti.

"Saya datang hari ini dalam rangka penandatanganan berita acara untuk penerimaan barang yang kemarin diamankan KPK, dan juga berita acara penyitaan barang-barang sebagai barang bukti proses kasus tersebut,” ucap Iis usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Sejauh ini, dari tujuh lokasi penggeledahan, KPK telah menyita lima unit mobil, sembilan sepeda, serta uang sebanyak Rp16 miliar.

Baca juga: KPK Sita Sejumlah Barang Mewah yang Dibeli di Hawaii Usai Periksa Istri Edhy Prabowo

“Lokasi yang sudah digeledah ada tujuh. Kemudian dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto.

Kata Setyo, nominal Rp 16 miliar ini merupakan uang yang telah dijumlahkan dari hasil penyitaan sebelumnya.

Diketahui saat menangkap Edhy Prabowo dan pihak lainnya, KPK sudah menyita uang sebesar Rp14,5 miliar.

Baca juga: Kasus Benur Edhy Prabowo, KPK Sita Rp16 Miliar dan 5 Mobil

“Sementara untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka (Rp16 miliar) itu, tidak tutup kemungkinan akan bertambah,” katanya.

Untuk lima unit mobil, imbuh Setyo, juga merupakan tambahan dari hasil penyitaan berupa barang atau aset sebelumnya.

Diketahui KPK telah menyita sembilan sepeda.

“Ada lima unit (mobil) kemudian sepeda sembilan, delapan di rumah dinas (Edhy Prabowo) dan satu yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas,” ujar Setyo.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah barang mewah yang sebelumnya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dkk di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Penyitaan dilakukan usai memeriksa istri Edhy yang juga Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi.

Baca juga: KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Hingga Petinggi KKP Terkait Kasus Suap Ekspor Benur

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini