TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021, mendatang.
Sebagai informasi, bagi peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja dalam video conference, Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Simak Syaratnya di www.prakerja.go.id
Baca juga: Buka Lagi pada 2021, Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Laman Resmi www.prakerja.go.id
Denni mengatakan, untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11, bisa mendaftarkan diri tahun depan.
Pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja