Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD) menggelar penyelidikan terbatas sambil menunggu proses penyelidikan Polda Papua tekait tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa pada 19 September 2020 lalu.
Komandan Puspom AD Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan penyelidikan terbatas tersebut dilakukan agar pihaknya tidak mengganggu kerja yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta dan Polda Papua.
"Namun, kami tetap melakukan proses penyelidikan secara terbatas supaya kami tidak mengganggu kinerja yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta maupun dari Polda Papua," kata Dodik saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: 9 Oknum TNI AD Tersangka Tewasnya 2 Warga di Koramil Sugapa Diancam Hukuman Maksimal 12 Tahun
Hingga saat ini, kata Dodik, pihaknya masih menunggu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibantu Polda Papua yang sedang berupaya mengumpulkan alat bukti dan melakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani.
Proses autopsi tersebut, kata Dodik, sampai saat ini belum dilaksanakan sehingga belum dapat diketahui penyebab kematiannya.
Baca juga: Dua Warga yang Hilang Di Koramil Sugapa April Lalu Tewas Saat dan Setelah Diinterogasi Oknum TNI AD
Dodik mengatakan apabila dugaan keterlibatan oknum TNI AD telah kuat berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi maka pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses hukum.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi bila sudah ada kejelasan adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kejadian ini maka kasusnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer Angkatan Darat untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum," kata Dodik.