News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Lewat eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta: siapkan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNNEWS.COM - Siapkan nomor KTP-mu untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online di laman eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca juga: Link Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Mencairkannya

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro, dikutip dari Kompas.com,

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100% kami salurkan per siang hari ini," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu Bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT. 

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online ini cukup mudah dilakukan.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini