"Dalam konteks ini ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?" ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).
ICW meyakini Harun belum tertangkap lantaran Deputi Penindakan Karyoto enggan mengevaluasi tim satgas yang ditugaskan untuk memburu mantan kader PDIP itu.
Maka dari itu, menurut Kurnia, akan lebih baik apabila pimpinan KPK segera membubarkan tim satgas Harun Masiku dan menggantinya dengan satgas lain.
Kurnia menyarankan KPK untuk mengganti tim satgas Harun dengan satgas yang berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
Tim satgas tersebut dikepalai oleh penyidik senior Novel Baswedan.
Satgas tersebut juga diketahui turut mengamankan Edhy Prabowo dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku," tutur Kurnia.
Meski begitu, pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja penyidik KPK atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Namun, kata kurnia, proses hukum tersebut tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala.
Sebab, menurutnya, sejak berlakunya UU 19/2019, penindakan KPK menurun drastis.
"Selain karena adanya ketidaksamaan visi di antara Pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," kata dia.
KPK Hargai Permintaan ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan penyidik senior Novel Baswedan untuk mencari eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron.
Permintaan itu didasarkan pada keberhasilan Novel membekuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Kamis (29/10/2020) lalu. Termasuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Juni lalu.