News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Tak Masalah Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI Siap Hadapi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dijelaskan Andi, alat bukti yang dimaksudkan adalah keterangan saksi, ahli, dan petunjuk yang sudah dikumpulkan.

Namun demikian, dia tak merinci lebih jauh soal bukti-bukti kuat dalam penetapan Rizieq sebagai tersangka.
Dia juga memastikan Rizieq Shihab merupakan tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

"Tidak ada kepanitiaan, panitianya tidak ada kalau di (kerumunan) Megamendung," ujarnya.

Bukan Kriminalisasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak ada ulama-ulama yang dihukum karena pilihan atau sikap politiknya.

Justru, kata Mahfud, banyak ulama aktif di berbagai lini politik baik koalisi maupun opisisi.

"Jadi tak ada di sini ulama dikriminalisasi. Malah ulama-ulama aktif di berbagai lini politik, koalisi maupun oposisi, tapi tak ada yang dihukum karena pilihan atau sikap politiknya. Tapi kalau tindak pidana ya ada dua atau tiga orang yang dipidana, dan orang itu diulamakan," kata Mahfud.

Baca juga: Rizieq Shihab Tak Masalah Jadi Tersangka Kasus Megamendung: Kalau Perlu Setiap Daerah Melaporkan

Mahfud menambahkan justru saat ini banyak yang bukan ulama dihukum.

"Yang tidak ulama justru banyak yang dihukum, misal, Joko Tjandra, Benny Tjokro, jenderal-jenderal polisi, Pinangki, Anita, dan sangat banyak lagi lainnya," kata Mahfud.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak sependapat dengan pernyataan Mahfud MD tersebut. Sebab, sebagian masyarakat merasa kriminalisasi terjadi kepada para ulama.

"Sebagian merasa ada kriminalisasi karena banyak yang dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat," kata Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI itu lantas membandingkan dengan respons lambat polisi saat ada laporan terhadap kelompok atau pendukung pemerintah.

Kuncinya, kata Mardani adalah keadilan dengan cara berdialog.

"Akarnya dialog. Keadilan memang mesti berlaku untuk semua," ucapnya. (Tribun Network/igm/mam/gta/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini