TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Kembali Geser Jadwal Hammersonic Festival Jadi Maret 2021
“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbata 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno.
Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Baca juga: Gelombang Varian Baru Virus Corona Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada
Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno.
Baca juga: Cegah Masuknya Varian Baru Covid, Pemerintah Diminta Tutup Akses Masuk dari Malaysia dan Singapura
Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".
Varian baru virus corona disebut bisa menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris. Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.
Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat.
Update kasus corona di RI
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.854 pasien per Senin (28/12/2020).
Dikutip dari Kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 719.219 pasien.
Sebelumnya, pada Minggu (27/12/2020), total pasien positif Covid-19 sebanyak 713.365 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 589.978 pasien di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 583.676 orang.
Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 6.302 orang.
Baca juga: Gelombang Varian Baru Virus Corona Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada
Baca juga: Direktur Jenderal WHO: Virus Corona Covid-19 Bukanlah Pandemi Terakhir yang Dihadapi Dunia
Kemudian, total ada 21.452 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Senin hari ini.
Sementara, data Minggu kemarin sebanyak 21.237 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 215 orang.
Baca juga: Ada Varian Baru Virus Corona, Pemerintah Disarankan Tutup Akses Masuk ke Indonesia
Baca juga: Wacana Indekost Tangsel Jadi Isolasi Pasien Corona: Ada yang Menolak dan Setuju Asal Harganya Naik
Ada Varian Baru Virus Corona, Wiku Imbau Warga Disiplin Prokes
Varian baru dari virus Covid-19 telah muncul di Inggris.
Pemerintah akan terus mengikuti perkembangan adanya varian baru dari virus Covid-19 tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan varian baru ini akan dikaji dan dianalisis pada urutan genetikanya.
Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah berdasarkan bukti ilmiah.
"Langkah surveilans akan terus diperkuat oleh pemerintah dengan terus memonitor perkembangan virus yang sangat dinamis ini," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Jurnalis China Dipenjara 4 Tahun karena Liput Kondisi Wabah Corona di Wuhan
Baca juga: Setelah Jepang dan Prancis, Kasus Varian Baru Virus Corona Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada
Baca juga: Disuntik Vaksin Corona Moderna, Dokter di Amerika Alergi Hebat, Pusing dan Jantung Berdebar Kencang
Terlepas adanya perkembangan varian Covid-19 terbaru, pemerintah tetap meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat harus disiplin 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.
"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19."
"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Kian Cepat Menyebar, Kini Juga Ditemukan di Swedia
Baca juga: Strain Baru Virus Corona dari Inggris Kini Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada
Baca juga: Kenali Gejala yang Muncul Pada Tubuh yang Terinfeksi Virus Corona
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita ini tayang di Kompas.com: Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021