News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Kartu Prakerja hingga Bansos Tunai, Ini Cara Mendapatkannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang - Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021. Ada Kartu Prakerja hingga bansos tunai Rp 300 ribu.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengecak apakah menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Anda bisa mengecekanya secara online di dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id.

2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS.

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS.

4. Masukkan nama sesuai ID.

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan Anda sebagai penerima.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

BLT UMKM

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram kemenkopukm)

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, juga rencananya akan memperpanjang Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki, Senin (7/9/2020).

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini yaitu para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta, berikut caranya:

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan: Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka Anda bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

Subsidi Gaji

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Humas Kemnaker)

Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).

Menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.

Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, terkait perpanjangan BLT Subsidi Gaji untuk karyawan atau tidak, masih dalam pembahasan.

Sebab, hal ini dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Namun, Ida Fauziyah siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN."

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida, Rabu (16/12/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kemnaker.go.id.

Berikut ini syarat pekerja penerima program subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,00 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Daryono, Arifa Fajar, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini