TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Tim penyelidik Komnas HAM dijadwalkan akan memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan terkait peristiwa kematian 6 laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan undangan yang diterima, konferensi pers tersebut akan digelar, Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya, tim Penyelidik Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020).
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Brigjen Pol Andi dan Jajarannya Dimintai Keterangan 6 Jam Lebih di Komnas HAM
Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan
ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.
Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Periksa Saksi FPI dan Polisi di Tempat Terpisah
Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap
saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.
Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Perwakilan Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Brigjen Pol Andi dan Jajarannya Dimintai Keterangan 6 Jam Lebih di Komnas HAM