TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021 mendatang.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menyampaikan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: AS Tawarkan Bantuan Rp 28 T Agar Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Ini Kata Kemenlu
Pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id.
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun.
"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Mengenai jadwal pelaksanaan, skema, dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Risma Bakal Minta Bantuan Perguruan Tinggi untuk Evaluasi Pendataan DTKS
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.