Untuk mengantisipasinya, Risma akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu
Untuk mengetahui apakah Anda sebagai penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos, berikut caranya:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan
Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Penyaluran Bansos Dilarang Ada Potongan: Jangan Seperti di Jabodetabek
Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2021, Dilarang Gunakan Dana Bantuan untuk Beli Rokok
Bagaimana Jika Tidak Terdaftar?
Lalu, bagaimana jika tidak terdaftar, padahal berhak mendapatkan BST Rp 300 ribu?
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat untuk lapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama mengatakan, masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran DTKS, salah satunya Kabupaten Kubu Raya.