News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD Soal Pembubaran FPI: Sayang Sekali Kekuasaan Dianggap Lebih Penting

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah dan Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, organisasi yang dipimpin oleh Rizieq Shihab telah dibubarkan dan segala kegiatan dihentikan oleh pemerintah.

Dilansir dari Kompas.com, pembubaran tersebut diumumkan langsung dalam konferensi pers oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

"Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar dia.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan seusai putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014," kata Mahfud MD.

Baca juga: Muhammadiyah: Larangan Pemerintah Terhadap FPI Bukan Berarti Anti-Islam

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

"Kepada aparat pemerintah, pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI"

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini