News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses eform.bri.co.id, Simak Cara dan Syarat Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akses eform.bri.co.id, Simak Cara dan Syarat Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: PLN: Login dan Klaim Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020 Melalui www.pln.co.id

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini