"Habib bukan menolak, tapi dijaga-jaga sajalah, khawatir saja. Di situ kan banyak tahanan lainnya. Bisa dikasihkan ke yang lainnya. Iya dikasihkan ke yang lainnya," kata Sugito.
Rizieq juga sempat menujukan surat yang ia tulis sendiri kepada istri dan anaknya.
Dalam surat tersebut, Rizieq mengabarkan dirinya baik-baik saja.
Ia juga menyebut akan berpuasa setiap hari.
Untuk itu ia meminta keluarganya mengirimkan makanan satu kali menjelang berbuka puasa.
Ia minta dikirimi kurma hingga teh atau susu.
Rizieq sebelumnya ditahan hingga 31 Desember 2020.
Namun penyidik memperpanjang amsa penahanan selama 40 hari ke depan.
Hal ini dilakukan karena proses pemeriksaan belum selesai.
Penahanan Rizieq diperpanjang hingga 9 Februari 2021.
Sementara itu, Rizieq menolak menandatangani Berita Acara surat perintah perpanjangan penahanan.
Namun, penyidik menghormati keputusan dengan tetap membuat Berita Acara penolakan.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Gisella Anastasia jadi Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Selain Gisel, pemeran pria di video berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
Polisi menyebut, Gisel mengaku pemeran dalam video syur tersebut adalah dirinya.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Yusri.
Video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel mewah di Medan.
Keduanya mengaku dalam kondisi minum alkohol saat melakukan hal tak senonoh tersebut.
Gisel dan MYD bekerjasama dalam sebuah event di Kota Medan.
Ia lalu meminta MYD untuk bergabung sebagai asistennya.
"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah event di kota Medan. MYD diundang GA untuk bergabung sebagai asistennya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
"Selesai kegiatan mereka sempat minum-minuman keras, itu pengakuan GA dan MYD. Kondisi saat itu lagi mabuk," terangnya.
Gisel lalu merekam aksinya bersama MYD.
Ia juga mentransfer video tersebut kepada MYD.
4. Seluruh Kegiatan FPI Dilarang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan pemerintah melarang dan akan membubarkan seluruh kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).
Menurutnya, secara de jure FPI sudah bubar sebagai ormas sejak 20 Juni 2019.
Karena tak ada dasar hukum organisasi, pemerintah melarang dan menghentikan semua aktivitas FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Pada Rabu (30/12/2020), puluhan Brimob mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Mereka mencabut sejumlah atribut FPI.
Selain Brimob, ada belasan personel TNI.
Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI. Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.
Pengentian kegiatan FPI ini menuai pro dan kontra di masyarakat.
FPI bahkan kembali membuat wadah baru.
Front Pembela Islam yang dibubarkan berubah nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).
(Tribunnews.com/Miftah)