TRIBUNNEWS.COM - Pengamat hukum sekaligus advokat Muhammad Sholeh menilai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah merupakan keputusan yang kurang tepat.
Pria yang akrab disapa Cak Sholeh menyebut sejumlah poin pertimbangan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memuat penghentian dan pelarangan seluruh kegiatan FPI tidak pas.
"Kalau ada pertimbangan FPI suka melakukan sweeping, dari dulu saya sudah protes, kenapa itu tidak ditangkap Polisi dan malah mendiamkan," ungkap Cak Sholeh kepada Tribunnews.com, Kamis (31/12/2020).
"Kalau sekarang dijadikan argumentasi alasan, apa itu tidak terlambat, apa itu tidak kelewat," imbuh Cak Sholeh.
Baca juga: FPI Dianggap Bubar sejak 2019 karena Tak Penuhi Syarat Perpanjang SKT Ormas
Baca juga: Anggota FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Fadli Zon Ucapkan Selamat
Menurutnya, pembubaran FPI tidak terlepas dari politik.
"Pembubaran (FPI) ini kalau dibilang berbau politik, pasti. Ini soal kebijakan, soal keputusan politik," ungkapnya.
"Tetapi menurut saya, kalau sampai menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang, kok saya tidak sependapat," imbuhnya.
Menurut Cak Sholeh, memang ada sejumlah perilaku anggota FPI yang tidak tepat.
"Tapi kalau ini dinyatakan organisasi terlarang, kok menurut saya FPI masih ada sisi positifnya," ungkapnya.
Sisi positif dari FPI, menurut Cak Sholeh, terlihat dari peran dan kontribusinya dalam bencana alam.
"Misalnya saat terjadi bencana alam, mereka (FPI) berada di garis terdepan, ikut membantu," katanya.
Cak Sholeh menilai lebih baik menghukum pimpinan atau anggota FPI yang terbukti bersalah ketimbang membubarkan organisasinya.
"Banyak hal yang bisa diingatkan, jauh lebih penting kalau memang ada kesalahan FPI, pimpinan FPI, tangkap mereka, adili, tapi bukan sebagai organisasinya," ungkapnya.
Baca juga: Untuk Keamanan dan Ketertiban, Posko 3 Pilar Dibangun di Bekas Markas FPI
Cak Sholeh menyebut FPI seakan-akan merupakan organisasi yang mengkhawatirkan.