TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga disalurkan selama empat bulan.
BST Rp 300 ribu ini diberikan penerima mulai bulan Januari hingga April 2021.
Bagi warga yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu dapat mengecek secara online.
Segera akses laman dtks.kemensos.go.id, lalu akan ada tiga pilihan ID Kepesertaan yang dimiliki.
ID Kepesertaan yang dipilih, di antaranya ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Baca juga: Per Kepala Keluarga Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu/Bulan, Cair Januari Sampai April
Baca juga: CEK Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Awal Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.
Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.
"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).
Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.
"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, bahwa bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Mekanisme Penyaluran
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)