News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Pegawai Kementerian PUPR Dipanggil Rizal Djalil dan Dikenalkan ke Kontraktor

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layar menampilkan terdakwa mantan anggota BPK Rizal Djalil menjalani sidang perdana yang diselenggarakan secara virtual di Gedung KPK , Jakarta, Senin (28/12/2020). Terdakwa Rizal Djalil didakwa menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk mengubah hasil pemeriksaan BPK atas proyek Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menurut Natsir, pada akhirnya Leonardo mendapat proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018.

Namun, Nasir mengaku tidak tahu bagaimana Leonardo terpilih karena saat itu dia telah diangkat menjadi Staf Ahli Menteri PUPR sehingga jabatan Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR digantikan oleh orang lain.

Dalam perkara ini duduk sebagai terdakwa adalah Rizal Djalil.

Rizal didakwa menerima suap sebesar Rp1,3 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dari mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Jaksa menyebut Rizal Djalil selaku anggota BPK saat itu mengupayakan agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek di lingkungan Kementerian PUPR.

Rizal juga mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat PUPR, hingga akhirnya mendapat proyek pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018, yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020). Rizal Djalil diperiksa terkait dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam kasus ini, Leonardo juga terdakwa dengan dakwaan yang terpisah dengan Rizal Djalil.

Leonardo didakwa memberi suap 20 ribu dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura kepada mantan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

Dalam surat dakwaan Leonardo tidak hanya memberi fee ke Rizal Djalil tetapi juga sejumlah pejabat Kementerian PUPR antara lain Rahmat Budi Siswanto, Aryananda Sihombing, Rusdi, dan Suprayitno, Anggiat P Nahot Simaremare, Mochammad Natsir, dan M Sundoro alias Icun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini